Musyawarah Desa Penetapan RKPDes tahun 2025 dan DU-RKPDes tahun 2026

Penetapan RKPDes tahun 2025 dan DU-RKPDes tahun 2026

Penetapan RKPDes tahun 2025 dan DU-RKPDes tahun 2026 Desa Karangsembung oleh Pemerintah Desa bersama dengan BPD, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 di Pendopo Balai Desa Karangsembung, hadir dalam kegiatan ini Camat Nusawungu yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekretari Camat, Kasi Tapem, BPD, LPMD, ketua RT RW se desa Karangsembung, PKK Desa Karangsembung, perwakilan kader posyandu dari masing-masing dusun.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Sebelum penyusunan RKPDes terlebih dahulu diadakan musyawarah Dusun di masing masing wilayah sebagai dasar dalam penyusunan RKP.


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin