Pemerintah Desa Karangsembung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes)
dalam rangka Penetapan Status Desa Membangun, Penetapan Pemutakhiran Data SDGS
Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun
Anggaran 2026 pada hari Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Pendopo Balaidesa Karangsembung.
Musyawarah ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Nusawungu, Kasi Tata
Pemerintahan Kecamatan Nusawungu, Kepala Desa Karangsembung, seluruh Perangkat
Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD dan anggotanya, Ketua
RT/RW dan tokoh masyarakat.
Proses musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD dengan memaparkan hasil
pengolahan data yang dikumpulkan dari SDGs dan survei lapangan. Pada saat
musdes disampiakan bahwa status Indeks Desa Karangsembung tahun 2025 adalah “Desa
Mandiri”.
Berikan Komentar