Musdes Penetapan Status Desa Membangun Tahun 2025, Penetapan Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

Musdes penetapan IDM dan SDGs

Pemerintah Desa Karangsembung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Status Desa Membangun, Penetapan Pemutakhiran Data SDGS Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Pendopo Balaidesa Karangsembung.

Musyawarah ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Nusawungu, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Nusawungu, Kepala Desa Karangsembung, seluruh Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD dan anggotanya, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Proses musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD dengan memaparkan hasil pengolahan data yang dikumpulkan dari SDGs dan survei lapangan. Pada saat musdes disampiakan bahwa status Indeks Desa Karangsembung tahun 2025 adalah “Desa Mandiri”. 


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin