Pada hari Senin, 26 Februari 2024 telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi dengan tema “Mujudake Pemarintah lan Masyarakat Berintegritas Kanggo Nggayuh Tatanan Desa Tanpo Korupsi” bertempat di Balai Desa Karangsembung Kecamatan Nusawungu. Kegiatan ini dilksanakan sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi ditingkat desa. Desa Karangsembung terpilih menjadi perwakilan dari Kecamatan Nusawungu. Kegiatan ini diselenggarakan di 21 desa yang tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Karangsembung, Bapak Tarman menyampaiakan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Cilacap yang telah memilih Desa Karangsembung sebagai rintisan Desa Anti Korupsi mewakili Kecamatan Nusawungu. Harapannya dengan terpilihnya Desa Karangsembung sebagai rintisan Desa Anti Korupsi dapat meningkatkan kinerja perangkat Desa Karangsembung sehingga pelayanan di Desa Karangsembung semakin baik.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Bapak Aris Munandar, S.Sos, M.Si. selaku Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya pamong desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang bersih dan bebas korupsi.
Berikan Komentar